Kamis, 15 Desember 2011

Offshore Production

Pemindahan sebagian operasi produksi milik suatu perusahaan multinasional yang memproduksi barang jadi di suatu negara ke satu atau lebih pabrik di luar negeri. Istilah offshore production ini menunjuk pada komponan produksi luar negeri yang kemudian diekspor dan digunakan dalam pembuatan barang jadi di pabrik utama perusahaan.
Dengan meningkatkanya globalisasi dari aktifitas perusahaan multinasional, istilah ini kadang-kadang juga digunakan untuk menggambarkan produksi luar negeri dari beberapa produk akhir perusahaan yang kemudian diekspor dan dijual bersama-sama dengan barang-barang perusahaan yang diproduksi secara lokal sebagai bagian dari pengawaran produk perusahaan secara keseluruhan. Produksi offshore ini khususnya dilakukan oleh perusahaan untuk memungkinkan perusahaan menjaga daya saing internasionalnya dengan mengambil keuntungan dari biaya tenaga kerja yang rendah dan subsidi finansioal yang ditawarkan oleh negara tuan rumah (host countries) yang ingin menraik penanaman modal asing (foreign investment)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar